SOSIALISASI MODEL PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Siswadi Sululing

Abstract


Pengabdian masyarakat ini berjudul “ Sosialisasi Model Pengelolaan Keuangan Desa” di Desa Nipakalemoan Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa tentang pengelolaan keuangan desa dan akuntansi terhadap transaksi keuangan desa sehingga aparatur desa dapat membuat perencanaan program dan kegiatan, melaksanakan program dan kegiatan yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, penatausahaan transaksi keuangan desa dengan menggunakan model akuntansi desa, sehingga mampu membuat laporan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini adalah menggunakan metode pendidikan masyarakat dengan tiga tahap: 1 tahap persiapan awal, tahap pelaksanaan dan tahap monitoring dan evaluasi. Metode analisis data yang digunakan adalah model akuntansi desa untuk penatausahaan dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Simpulan terdiri dari pelaksanaan kegiatan ini telah dilaksanakan dengan tingkat partisipasi perwakilan dari masing-masing desa di Kecamatan Bualemo sebesar 70%, Kegiatan sosialisasi menggunakan metode pendidikan masyaraka sangat tepat, karena sangat diperlukan sesuai dengan kebutuhan oleh para aparatur desa, dampak sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan para aparatur desa dalam mengelola keuangan desa dengan sebaik-baiknya, dan sosialisasi ini sebaiknya dilaksanakan secarea berencana dan berkesinambungan di masa yang akan datang.
Kata kunci : Sosialisasi, Model, Pengelolaan, Keuangan Desa, Akuntansi, Desa

Full Text:

PDF

References


Didit Herlianto, (2017). Manajemen Keuangan Desa. Yogyakarta: Gosyen Publishing

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa




DOI: http://dx.doi.org/10.51213/jmm.v1i1.6

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 JMM - Jurnal Masyarakat Merdeka